Pamong kalurahan ikuti penyuluhan Hukum

REDAKTUR 29 Februari 2024 20:17:00 WIB

Wirowarta - Kantor Inspektorat Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi pamong kalurahan dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman hukum. Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Kejaksaan Negri Bantul pada Kamis,(29/02/2024).

Acara ini dihadiri oleh Inspektorat kabupaten bantul diwakili bp. Hartana SH MH dari bidang inspektur pembantu bidang pengawasan kusus, Kejaksaaj Negeri Bantul bapak muh. Rasyidin, SH., MH (kasi perdata dan taya usaha negara) Bapak zaenal abiding, SH., MH (kasi Intelegen), Panewu Anom Kapanewon Banguntapan, Lurah wirokerten, dan seluruh pamong kalurahan wirokerten.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan tujuan mempercepat pemahaman hukum bagi pamong kalurahan danmasyarakat,  Adapun peserta penyuluhan berjumlah 35 orang yang terdiri dari Pamong , Bamuskal, Lembaga kalurahan, dan TPK.

Dengan adanya penyuluhan hokum bagi pamong kalurahan khususnya ,agar pemerintah kalurahan selalu teliti dan tertib administrasi dalam pelaksanaan anggaran, terutama pengadaan barang jasa.

Komentar atas Pamong kalurahan ikuti penyuluhan Hukum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License