Panduan Layanan Kalurahan
-
Pendataan Kesehatan Mandiri Wirokerten Bebas Covid-19
26 Maret 2020 09:35:22 WIB REDAKTURWirokerten Tanggap Covid-19 merupakan gerakan bersama warga dan masyarakat Desa Wirokerten dalam penanggulangan bencana Covid-19 melalui upaya pencegahan, penanganan, maupun penanggulangan dampak Virus Corona dalam aspek kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Demi kelancaran bersama, disilakan mengisi ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus Nikah
25 Oktober 2016 09:00:27 WIB ADMINISTRATORPersyaratan untuk nikah Laki-laki : 1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh 2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran 3. Membawa biodata calon manten Laki-laki (KTP dan Kartu Keluarga/C1) 4. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP,KK) 5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa) ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus SKTM/SKM
24 Oktober 2016 11:27:24 WIBPersyaratan untuk mengurus SKTM/SKM : 1. Membawa surat Pengantar dari Pak RT di ketahui Dukuh 2. Membawa KTP dan Kartu Keluarga/C1 3. Membawa Data pendukung yang lain kalau ada (dari RS,Sekolahan dll....) ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus SKCK
24 Oktober 2016 11:12:38 WIBPersyaratan untuk mengurus SKCK : 1. Membawa pengantar dari Pak RT di ketahui Dukuh 2. Membawa Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga/C1 3. Membawa Foto Copy Ijazah Terakhir 4. Membawa Foto Copy Akta Kelahiran 5. Membawa Pas Photo ukuran 4x6 ( Biground Warna disesuaikan : Tahun kelahiran genap warna biru , ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus Pindah Datang/Masuk Penduduk
24 Oktober 2016 11:04:49 WIBPersyaratan untuk mengurus Pindah Datang/Masuk Penduduk : 1. Membawa Surat pengantar dari Pak RT di ketahui Dukuh 2. Membawa Biodata Lengkap Data Kepindahan dari daerah asal 3. Membawa Kartu Keluarga/C1 Asli bagi yang numpang KK 3. Mengisi Form yang sudah di sediakan di Desa ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus Pindah Keluar Penduduk
24 Oktober 2016 10:55:41 WIBPersyaratan untuk mengurus Pindah keluar Penduduk : 1. Membawa Pengantar dari Pak RT di ketahui Dukuh 2. KTP dan Kartu Keluarga/C1 Asli 3. Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar 4. Membawa data/alamat tujuan pindah lengkap 5. Mengisi Form di sediakan di Desa ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus Akta Kematian
24 Oktober 2016 10:48:59 WIBPersyaratan untuk mengurus Akta Kematian : 1. Membawa pengantar dari Pak RT di ketahui Dukuh 2. Foto Copy KTP dan KK/C1 Ahli Waris 3. Membawa Foto Copy Buku Nikah orang tua yang meninggal 4. Membawa Foto Copy KTP 2 orang saksi ..selengkapnya
-
Persyaratan untuk mengurus Akta Kelahiran
24 Oktober 2016 10:36:04 WIBYang perlu di persiapkan untuk mengurus Akta Kelahiran adalah : 1. Membawa pengantar dari pak RT di ketahui oleh Dukuh 2. Membawa KTP orang tua bayi dan Kartu Keluarga/C1 3. Membawa Buku Nikah orang tua bayi 4. Membawa bukti kelahiran dari Puskesmas,Rumah Sakit 5. Membawa Foto Copy KTP 2 Orang Saksi ..selengkapnya
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Wirokerten "Alih Fungsi Tanah Kalurahan untuk Kantor dan Gerai KDMP"
- (GPMK) Gandeng Tim Roadster UGM Gelar ROADVENTURE cari solusi pembuangan sampah liar dan jalan rusak
- Pertemuan Rutin Forum Komunikasi Ta’mir Masjid dan Mushalla se-Wirokerten (FKTMW)
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan
- Pertemuan dan Pengajian Paguyuban Jamaah Haji Wirokerten
- Pelaksanaan Rapat Koordinasi SPAM DAK Swakelola Tipe 4 TA 2025
- Senam Sehat Lansia Posyandu Seto Manunggal: Satu Tekad Menuju Mutihan Sehat













