Profil Potensi Desa

ADMINISTRATOR 30 April 2014 17:23:24 WIB

Keadaan Sosial

Mayoritas mata pencarian penduduk Kalurahan Wirokerten adalah sebagai buruh harian lepas. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bantul. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan kalurahan adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha mikro dan kecil.

Tingkat angka kemiskinan Kalurahan Wirokerten yang masih tinggi menjadikan Kalurahan Wirokerten harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Kalurahan Wirokerten seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharmawanita ,Posyandu, Kelompok Arisan, Kelompok tani merupakan aset kalurahan yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan kalurahan pada masyarakat.

Keadaan Ekonomi 

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Kalurahan Wirokerten amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya.

Pendapatan kalurahan merupakan jumlah keseluruhan penerimaan kalurahan yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Kalurahan Wirokerten Nomor 7 Tahun 2022 bahwa Sumber Pendapatan Kalurahan :

  1. Sumber Pendapatan Kalurahan
  1. Pendapatan asli kalurahan terdiri dari hasil kekayaan kalurahan, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli kalurahan yang sah;
  2. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk kalurahan dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi kalurahan yang merupakan pembagian untuk setiap kalurahan secara proporsional;
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk kalurahan paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap kalurahan secara proporsional yang merupakan alokasi dana kalurahan;
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
    1. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada nomor 1 huruf d disalurkan melalui anggaran pendapan dan belanja kalurahan;
    2. Sumber Pendapatan Kalurahan yang telah dimiliki dan dikelola oleh Kalurahan tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan kalurahan terdiri dari :

  1.    Tanah kas kalurahan
  2. Bangunan kalurahan yang dikelola kalurahan
  3. Lain-lain kekayaan milik kalurahan   

 Prasarana dan Sarana Kalurahan

      Pembangunan masyarakat kalurahan  diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kalurahan menjadi lebih baik.

 

 

FASILITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

No.

Jenis Fasilitas Pendidikan

Jumlah

No.

Jenis Fasilitas Kesehatan

Jumlah

1

Gedung Paud

6

1

Posyandu Balita

17

2

Gedung TK

5

2

Posyandu Lansia

10

3

Gedung SD/ MI

4

3

Posbindu

1

4

Taman Pendidikan Alqur'an

17

4

Puskesmas Pembantu

1

5

Sekolah Menengah Pertama

1

5

Rumah Bersalin

1

6

Sekolah Menengah Atas

2

6

Praktek Dokter

3

7

Sekolah Tinggi/ Universitas

2

7

Praktek Bidan

2

8

Kelompok Belajar Masyarakat

1

8

Apotek

4

 

   Prasarana Umum lainnya

  • Tempat ibadah          : 51 unit
  • Lapangan Olah raga :  7 unit  

   Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

    Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

  1. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
  2. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
  3. Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
  4. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License