Bamuskal Wirokerten Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

REDAKTUR 13 Maret 2024 17:39:16 WIB

Wirowarta - Bantul, 9 Maret 2024 - Graha Mandala Saba, Lantai 3 Kompleks Parasarmya, Kabupaten Bantul, menjadi tempat strategis bagi pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar pada Sabtu pagi ini. Dalam waktu yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00, para Ketua Badan Musyawarah Kelurahan (Bamuskal) se-Kabupaten Bantul dan Pengurus Paguyuban Bamuskal Among Karsa berkumpul untuk membahas persiapan Musyawarah Daerah, dengan salah satu poin utama adalah koordinasi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Salah satu poin yang menarik perhatian dalam rapat koordinasi ini adalah revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang telah disepakati oleh DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia. Poin utama yang dibahas adalah mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam rapat ini, disepakati bahwa masa jabatan Kepala Desa dan BPD akan diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk untuk memberikan kontinuitas dalam pembangunan dan stabilitas kepemimpinan di tingkat desa.

Sakif selaku Ketua Bamuskal Wirokerten periode 2024-2030 mengikuti kegiatan koordinasi ini. Sakif menyampaikan persetujuan dalam penambahan masa jabatan dari Kepala Desa dan BPD ini. "Berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan bersama, kami setuju untuk menerapkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kestabilan dan kontinuitas dalam pembangunan di tingkat desa," ujar Ketua Bamuskal Wirokerten yang hadir dalam rapat.

Langkah ini dianggap sebagai langkah positif dalam memajukan pemerintahan di tingkat desa, karena dengan masa jabatan yang lebih panjang, Kepala Desa dan BPD memiliki kesempatan lebih besar untuk melaksanakan program-program pembangunan yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang untuk membahas strategi implementasi dan penyelenggaraan Musyawarah Daerah yang akan datang. Para peserta rapat sepakat untuk menjadikan Musyawarah Daerah sebagai momentum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan Kabupaten Bantul.

Dengan semangat kerja sama yang tinggi, para Ketua Bamuskal dan pengurus Paguyuban Bamuskal Among Karsa berkomitmen untuk menjalankan keputusan ini dengan baik dan memastikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPB dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan masyarakat di Kabupaten Bantul.

Komentar atas Bamuskal Wirokerten Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License