Pokgiat Mutihan memburu pelaku pembuangan sampah sembarangan
REDAKTUR 02 April 2024 09:49:00 WIB
Wirowarta - Selasa (02-04-2024) Kelompok Kegiatan atau Pokgiat pedukuhan mutihan masih bergelut dengan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh pengendara, setelah membersihkan tumpukan sampah yang berada di seberang ringroad selatan dusun mutihan kembali berserakan setiap harinya.
Widayanto ulu-ulu kalurahan wirokerten yang juga tinggal di dusun mutihan selalu mengajak seluruh masyarakat termaasuk kelompok kegiatan Pokgiat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan menghimbau bagi pengendara agar tidak membuang sampah di sepanjang jalan ringroad.
Kami juga beberapakali menangkap palaku pembuang sampah sembarangan dengan melacak sampah yang ada didalam plastik. Ternyata beberapa ada bekas bungkus paket dan kami panggil untuk mengklarifikasi apakah yang bersangkutan atau bukan karena sudah ada bukti nama dan alamat disampah tersebut, papar Widayanto.
Takhanya membuat efek jera dangan membuat surat pernyataan, widayanto dan pokgiat juga mendokumentasikan pertemuan klarifikasi tersebut untuk disebarkan meskipun wajah identitas pelaku tetap kami rahasiakan agar menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat meskipun yang membuang sampah sembarang justru dari warga wilayah luar wirokerten, lanjut widayanto,
Komentar atas Pokgiat Mutihan memburu pelaku pembuangan sampah sembarangan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
- “Sunday Morning Pasar Blumbang”
- Dewikerten Rancang Paket Wisata Edukasi
- iswa SD N Mutihan di Indonesia Super Fight 3 Taekwondo Championship 2025
- Senam Sehat Lansia Putaran 3 “Satu Tekad Mutihan Sehat”
- Pelaksanaan Kegiatan Pencermatan APBDKal Wirokerten Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















