Guyup Rukun, Latihan Rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten

REDAKTUR 23 April 2024 08:57:03 WIB

Wirowarta - Bantul, 23 April 2024 - Malam yang penuh semangat dan kekompakan menghiasi Balai Kalurahan Wirokerten pada Senin, 23 April 2024, ketika Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten kembali menggelar kegiatan rutin, yakni latihan pencak silat. Latihan ini berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 00.00.

PSHT merupakan organisasi bela diri yang memiliki keberadaan yang kuat di Kalurahan Wirokerten.

Kegiatan latihan pencak silat tersebut terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang usia ataupun latar belakang.

Pada kesempatan kali ini, Gudiono yang diamanahi sebagai penanggung jawab PSHT Rayon Wirokerten, memimpin jalannya latihan rutin.

Di bawah komandonya, para siswa PSHT diberikan pembinaan teknik dasar pencak silat serta latihan fisik guna meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka.

"Melalui latihan rutin ini, kami tidak hanya mengasah kemampuan fisik dan teknik bela diri, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di antara anggota PSHT. Semangat kebersamaan dan kekompakan sangat penting dalam membangun karakter dan sikap bela diri yang baik," ungkap Gudiono.

Kegiatan latihan rutin PSHT Rayon Wirokerten ini diharapkan dapat terus berlangsung secara konsisten guna menciptakan generasi muda yang kuat, disiplin, dan memiliki jiwa ksatria yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Penulis: Rivaldi Alan Saputra

Editor: Erwin Setyawan

Komentar atas Guyup Rukun, Latihan Rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License