Peran Kaum Rois Dalam Bidang Keagamaan Di Masyarakat

REDAKTUR 20 Mei 2024 16:53:29 WIB

WIROWARTA _ Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, siang ini (14/5/2024) dalam kegiatan pemberdayaan kaum rois di Kapanewon Banguntapan yang berlokasi di Kalurahan Wirokerten, bersama kaum rois Kalurahan Wirokerten 42 orang, Kalurahan Tamanan 37 orang, Kalurahan Jagalan 23 orang dan Kalurahan Singosaren 23 orang. Menurut Kabag Kesra Pambudi Arifin Rakhman,SIP Ini merupakan kali ke 4 setelah beberapa wilayah kalurahan yang ada di kapanewon Banguntapan dan kegiatan ini akan terus di tingkatkan demi berlangsung dan sejahteranya kaum rois di Kabupaten Bantul.

Sedangkan dalam sambutan dan arahanya Bupati menyampaikan bahwa kaum rois memiliki peran penting dalam penerapan keagamaan yang berbudaya dan beradat, karena tidak dipungkiri masyarakat bantul ini sangat religius dalam Ketuhana Yang Maha Esa.

“ Masyarakat kita ini banyak sekali pemahaman yang berbeda-beda, dengan adanya budaya dan adat yang memang sudah dari dulu ada sehingga keberagaman ini dapat dengan mudah di kondisikan demi terciptanya kedamian dan toleransi” kata Bupati

Oleh karenanya rois harus berdaya sebab banyak sekali hal yang sering dimintakan masyarakat kepada kaum rois “ bahkan perkara hewan ternak meteng pun masih ngundang mbah kaum’ sambungnya

Loh kalau bukan untuk tujuan baik apalagi, kalau kenduren 3 hari dan 7 hari itu seperti halanya kebiasaan makanan mbah kaum nggih. Pungkasnya

Dalam akhir acara Bupati Bantul menyampaikan bingkisan kepada kaum rois sebagai wujud perhatian pemerintah kepada kaum rois yang ada di Kabupaten Bantul.

Komentar atas Peran Kaum Rois Dalam Bidang Keagamaan Di Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License