Persyaratan untuk mengurus SKCK
24 Oktober 2016 11:12:38 WIB
Persyaratan untuk mengurus SKCK :
1. Membawa pengantar dari Pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga/C1
3. Membawa Foto Copy Ijazah Terakhir
4. Membawa Foto Copy Akta Kelahiran
5. Membawa Pas Photo ukuran 4x6 ( Biground Warna disesuaikan : Tahun kelahiran genap warna biru , ganjil warna merah )
Komentar atas Persyaratan untuk mengurus SKCK
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License