Persyaratan untuk mengurus Nikah
ADMINISTRATOR 25 Oktober 2016 09:00:27 WIB
Persyaratan untuk nikah Laki-laki :
1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran
3. Membawa biodata calon manten Laki-laki (KTP dan Kartu Keluarga/C1)
4. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP,KK)
5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa)
Persyaratan untuk nikah Perempuan:
1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran
3. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP dan Kartu Keluarga/C1)
4. Membawa Biodata dari KUA calon manten Laki-laki
5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa )
Komentar atas Persyaratan untuk mengurus Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pesta Rakyat Wirokerten, Ruang Guyub Masyarakat dan Panggung Budaya
- Pembahasan RKP Kalurahan Wirokerten Tahun 2027
- Bangun Komitmen Bersama, Jaga Pilur yang Aman dan Bermartabat
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Kalurahan Wirokerten
- Infografik APBKal 2026 dan Laporan Realisasi 2025
- PENETAPAN DPT PILUR KALURAHAN WIROKERTEN 2026: LANGKAH AWAL MENUJU DEMOKRASI KALURAHAN YANG BERKUALI
- Bamuskal Wirokerten Matangkan Persiapan Jaring Aspirasi Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















