Persyaratan untuk mengurus Nikah
WAHYU AGUNG PRAYITNO 25 Oktober 2016 09:00:27 WIB
Persyaratan untuk nikah Laki-laki :
1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran
3. Membawa biodata calon manten Laki-laki (KTP dan Kartu Keluarga/C1)
4. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP,KK)
5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa)
Persyaratan untuk nikah Perempuan:
1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran
3. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP dan Kartu Keluarga/C1)
4. Membawa Biodata dari KUA calon manten Laki-laki
5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa )
Komentar atas Persyaratan untuk mengurus Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIK APB KALURAHAN WIROKERTEN
- KARANG TARUNA WIRATAMA MANUNGGAL IKUTI PEMBINAAN KARANG TARUNA
- PENYULUHAN GERAKAN SADAR HUKUM
- KERJA BAKTI RISMA AL-FADHLA KEPUH KULON SAMBUT BULAN RAMADHAN 1442 H
- 20 KPM TERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DD 2021
- WISUDA SANTRI TPA AL-HIDAYAH MUTIHAN
- 3 POHON TUMBANG DI DUSUN GLONDONG