Persyaratan untuk mengurus Nikah
ADMINISTRATOR 25 Oktober 2016 09:00:27 WIB
Persyaratan untuk nikah Laki-laki :
1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran
3. Membawa biodata calon manten Laki-laki (KTP dan Kartu Keluarga/C1)
4. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP,KK)
5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa)
Persyaratan untuk nikah Perempuan:
1. Membawa surat pengantar dari pak RT di ketahui Dukuh
2. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran
3. Membawa biodata calon manten perempuan (KTP dan Kartu Keluarga/C1)
4. Membawa Biodata dari KUA calon manten Laki-laki
5. Mengisi Form/Blangko ( sudah ada di desa )
Komentar atas Persyaratan untuk mengurus Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Syawalan Halal bil Halal pererat silaturahmi pamong dan lembaga kalurahan
- Guyup Rukun, Kampung Glondong Saling Berbagi Lewat Pembagian Zakat Fitrah
- Pemerintah Kalurahan Wirokerten Bersama Dosen UMY Tinjau Pengembangan Desa Wisata Wirokerten
- Rapat dan Buka Bersama Karang Taruna Wiratama Manunggal Mempererat Sinergitas
- Masjid Naik Level: DKM Nurul Huda 19 Bahas Kemajuan Laziz di Kampung Glondong
- Pengurus Pokdarwis Lakukan Kunjungan Bersama Panitia Pemuda Pelopor Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License