Tilawah dan Tapak suci sd Mutihan
REDAKTUR 23 Juni 2024 09:00:19 WIB
- Tilawa
Wirowarta (21/6)-Pengurus Komite SD Negeri Mutihan menyelenggarakan Silaturahim dan koordinasi terkait pelaksanaan pendidikan, kurikuler pada Kamis 20 Juni 2024 di Ruang kelas 1.
Rapat dipimpin oleh ketua komite, Bapak Supriana dan dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Guru SD N Mutihan, Dukuh Mutihan, Ketua PHBI - PRM Mutihan, Bapak Arif Wijayanto; Ketua POKGIAT sekaligus Anggota Bamuskal, Bapak Hasim; Pembina Yayan RJI sekaligus Owner Kotagede Jewellery, Bapak Joko Wurdiyanto; Ketua Yayasan RJI, Ustadz Widodo, Pengusaha Warung makan Terang Bulan, Bapak Hardjito dan segenap tokoh masyarakat lainnya.
Disepakati segenap peserta rapat, bahwasannya akan mendukung peningkatan kapasitas pelayanan kepada segenap siswa yang sekolah di SD Negeri Mutihan.
Adapun bentuk peningkatan berupa karakter akhlak yang lebih islami melalui pendampingan bacaan dengan metode tilawah yang di bimbing langsung dari ustadz/ustadzah RJI bersertifikat.
Selain pendampingan tilawah yang dilakukan oleh Yayasan RJI, juga akan dimasukan kegiatan tapak suci yang dapat menempah mental dan karakter siswa sehingga akan memiliki jiwa yang kuat dan tangguh serta akhlak yang terpuji.
Monggo daftarkan putra-putri Bapak-Ibu di SD Negeri Mutihan sebelum tanggal 27 Juni 2024.
By : Haim
Komentar atas Tilawah dan Tapak suci sd Mutihan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KKN UII 70 Unit 45 Sosialisasikan Program ke warga mutihan
- Pertemuan Perdana FKTMW Tahun 2025
- Lembaga Kalurahan Wirokerten Hadiri Gathering Bersama Wavin Indonesia
- Rintisan Desa Budaya Wirokerten Luncurkan Podcast "Turis" untuk Menggali Sejarah Lokal
- Dewikerten Gelar Makrab dan Outbound untuk Perkuat Soliditas Organisasi
- Ramah Lingkungan, Dewikerten Adakan Workshop Wayang Suket
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Rapat Persiapan Malam Keakraban
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License