Jaga Warga - Mencegah Kejahatan dan Menjaga Keistimewaan

REDAKTUR 29 Juni 2024 11:15:28 WIB

Wirawarta - Bupati Bantul menyelenggarakan Pengukuhan dan Pembekalan Kelompok Jaga Warga Kapanewon Banguntapan, Imogiri dan Canden di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Bantul, Jumat 28 Juni 2024.

Hadir dan sekaligus mengukuhkan Kelompok Jaga Warga, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, Kodim 0729 Bantul, Polsek Bantul, Satpol PP DIY, Satpol PP Kabupaten Bantul, Panewu, Lurah dan perwakilan kelompok jaga warga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, R. Jati Bayu Broto dalam laporannya menyampaikan bahwa pada hari ini ada sebanyak 84 Kelompok Jaga Warga yang dikukuhkan dari sekitar 783 kelompok yang sudah terbentuk. Adapun rinciannya 27 kelompok dari Kapanewon Banguntapan tujuh diantaranya dari Kalurahan Wirokerten (Sampangan sudah dikukuhkan), 41 kelompok dari Imogiri dan 16 dari Canden.

Bupati dalam pembekalan menyampaikan bahwa dengan adanya Jaga Warga nantinya diharapkan setiap permasalahan dapat terselesaikan di tingkat bawah, yaitu pedukuhan dengan musyawarah dan mufakat, selain itu tugas Jaga Warga tidak sebatas mencegah kejahatan dengan menjaga ketentraman dan ketertiban tetapi juga penting yaitu menjaga nilai keistimewaan di masyarakat.

#haim

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License