RAPERKAL tentang Honorer Kalurahan

REDAKTUR 09 Juli 2024 12:56:02 WIB

Wirowarta (7/7) - Bamuskal Wirokerten menyelenggarakan rapat internal minggu, 7 Juli 2024 di Gedung PKK Wirokerten sebagai tindak lanjut surat Lurah Wirokerten nomor : B/400.10.2/00241 tanggal 25 Juni 2024 tentang permohonan Musyawarah Kelurahan (Muskal) dan Sidang Rencana Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Staf Honorer Kalurahan.

Rapat dipimpin oleh ketua Bamuskal, Syakif Safi'i dan dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal, dimana membahas mengenai draft Raperkal tentang pengangkatan tenaga honorer Kalurahan, beberapa hal yang menjadi pencermatan terkait legal drafter, maksud dan tujuan pengusulan perkal, apakah honorer secara umum atau sudah mendetail di masing-masing urusan.

Selain membahas mengenai isi usulan perkal tersebut dari pasal - perpasal, juga memberi masukan dan tambahan rincian seperti batas ijasah minimal untuk honorer kalurahan, honorer yang diperbantukan untuk membantu Bamuskal maupun yang bekerja sebagai cleaning service dan juga batasan usia maksimal.
Masukan terhadap Rencana Peraturan Kalurahan akan ditindaklanjuti melalui surat resmi dari Bamuskal ke Lurah Wirokerten.

Selain membahas Raperkal tersebut, hasil rapat lainnya menyepakati wakil Bamuskal yang nantinya menjadi panitia antara lain, Sekretaris Bamuskal, Bapak Juni, Kepala Bidang, Bapak Anung dan Bapak Setiawan serta dari anggota, Ibu Dwi Nurhidyati.

#haim

Komentar atas RAPERKAL tentang Honorer Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License