Perbaikan jalan melalui dana aspirasi

REDAKTUR 18 Juli 2024 09:55:26 WIB

Wirowarta (15/7) - Berdasarkan UU No 1 tahun 2011 tentang Permukiman dan Kawasan Permukiman; Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan

Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman.

Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. sedangkan Utilitas umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian.

Salah satu utilitas umum yang diperlukan dan mendukung permukiman dan kawasan permukiman adalah ketersediaan jalan yang memadai, juga layak fungsi serta kenyamanan bagi penggunanya.

Dengan upaya memberikan kenyamanan bagi warga dan masyarakat sekitar jajaran Padukuhan Mutihan mengusahakan usulan perbaikan sejumlah jalan yang mengalami kerusakan dan juga perlu dilakukan peningkatan melalui anggaran Pemerintah Daerah DIY maupun Pemerintah Kabupaten Bantul.

Salah satu perbaikan jalan menggunakan dana Pemda DIY Tahun 2024 melalui mekanisme aspirasi anggota Dewan, Bapak Amir Syarifuddin dari PKS yaitu jalan perbatasan RT 04 dengan 05 dari makam naga/45 hingga jalan Manunggal dan juga jalan Merpati, dari Depan SD N Mutihan ke barat telah dikerjakan pada Senin 15 Juli 2024.

Semoga dengan adanya perbaikan jalan tersebut aktifitas warga tambah nyaman dan aman serta dapat meningkatkan perekonomian dan interaksi antar warga.

#haim

Komentar atas Perbaikan jalan melalui dana aspirasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License