PerKal Staf Honorer Kalurahan

REDAKTUR 03 Agustus 2024 08:07:37 WIB

Wirowarta (31/7) - Bamuskal Wirokerten bersama Lurah Wirokerten menyelenggarakan Sidang membahas Peraturan Kalurahan (PerKal) tentang staf Honorer Kalurahan di Ruang Rapat PKK Wirokerten pada Rabu 31 Juli 2024.

Berdasarkan pasal 29 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pamong Kalurahan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Staf Honorer Kalurahan diatur dengan Peraturan Kalurahan

Pengusulan PerKal ini sebagai dasar Pemerintah Kalurahan dalam mengkat staf honorer guna membantu ketugasan kepala seksi maupun kepala urusan serta sekretariat Bamuskal untuk meningkatkan kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Staf Honorer Kalurahan adalah staf yang diangkat dengan Keputusan Lurah setiap tahun dan dapat diperpanjang, perpanjangan Keputusan Lurah tersebut didasarkan pada kinerja staf honorer Kalurahan.

Berdasarkan dari draft Peraturan Kalurahan yang disampaikan beserta penjelasan pada pembahasan pasal per pasal, seluruh anggota Bamuskal yang hadir sepakat menyetujui peraturan kalurahan untuk bisa disahkan dengan meminta registrasi di Kapanewon Banguntapan.

Sebagai informasi, saat ini Kalurahan Wirokerten memiliki staf honorer kalurahan sebanyak 4 orang dan direncanakan akan menambah dengan mengangkat sekitar 3-4 orang lagi guna memenuhi kebutuhan yang ada.

#haim

Komentar atas PerKal Staf Honorer Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License