Pelatihan Ngrukti Jenazah RT 03
REDAKTUR 03 September 2024 20:08:06 WIB
Wirawarta (3/9) Ketika diantara kaum muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah adalah memandikan, mengafani, menshalatkan, dan mengubur.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath." Seorang bertanya: Apa itu dua qirath? Beliau bersabda: "Dua gunung besar." Muttafaq Alaihi. Dan menurut riwayat Muslim: "Sampai diletakkan dalam liang lahat."
Dalam rangka regenerasi didalam pengurusan jenazah salah satunya didalam mengafani, Takmir Mushola Al Muhtadin menyelenggarakan pelatihan Ngrukti jenazah yang dibimbing langsung oleh Ustadz Sunarto pada Senin 2 September 2024 di Mushollah Al Muhtadin RT 03, adapun peserta adalah pengajian senin malam.
Pelaksanaan pelatihan dilakukan dari awal, memandikan, mengafani, mensholati dan mengubur, untuk proses pengafani mulai proses pengukuran kain Mori, jumlah lapis, tali hingga praktek dengan salah satu peserta, Bapak Surandi menjadi relawan.
#haim
Komentar atas Pelatihan Ngrukti Jenazah RT 03
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Manfaatkan kolam saat musim penghujan
- UMY Fasilitasi Outbound Perdana Desa Wisata Wirokerten, Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Kerja Bakti dan Koordinasi Sambut Outbound Perdana
- Desa Wisata Wirokerten Siapkan Kegiatan Perdana Outbound Bertema Ramah Lingkungan
- Kalurahan Wirokerten Distribusikan Ember Residu untuk Dukung Pemilahan Sampah
- Guyup Rukun, RT 01 Botokenceng Gelar Rapat Rutin dan Tahlilan Bersama
- Cerita Digital, UMY dan Rintisan Desa Budaya Wirokerten Bahas Sejarah Wirokerten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License