Pelatihan Ngrukti Jenazah RT 03

REDAKTUR 03 September 2024 20:08:06 WIB

Wirawarta (3/9) Ketika diantara kaum muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah adalah memandikan, mengafani, menshalatkan, dan mengubur.

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath." Seorang bertanya: Apa itu dua qirath? Beliau bersabda: "Dua gunung besar." Muttafaq Alaihi. Dan menurut riwayat Muslim: "Sampai diletakkan dalam liang lahat."

Dalam rangka regenerasi didalam pengurusan jenazah salah satunya didalam mengafani, Takmir Mushola Al Muhtadin menyelenggarakan pelatihan Ngrukti jenazah yang dibimbing langsung oleh Ustadz Sunarto pada Senin 2 September 2024 di Mushollah Al Muhtadin RT 03, adapun peserta adalah pengajian senin malam.

Pelaksanaan pelatihan dilakukan dari awal, memandikan, mengafani, mensholati dan mengubur, untuk proses pengafani mulai proses pengukuran kain Mori, jumlah lapis, tali hingga praktek dengan salah satu peserta, Bapak Surandi menjadi relawan.

#haim

Komentar atas Pelatihan Ngrukti Jenazah RT 03

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License