Macapat "Santi Swara" Mutihan
REDAKTUR 09 September 2024 08:28:06 WIB
Wirawarta (9/9) - Dalam rangka melestarikan dan Nguri-nguri kebudayaan tim macapat "Santi Swara" Mutihan melaksanakan Gladhen macapat Sabtu, 7 September 2024 bertempat di rumah Ketua RT 02, Bapak Supriyana.
Acara dimulai dari jam 20.00 WIB dihadiri anggota Santi swara yang berjumlah 16 personil serta hadir juga Ketua Pokgiat Mutihan, Bapak Hasim serta dibimbing langsung oleh guru sekaligus pembina, Bapak Seni. Peserta yang semuanya sudah disebut lansia tetapi memiliki semangat dan kebersamaan yang tinggi dalam belajar macapat, lantunan lagu dari satu ketukan ke ketukan diikuti dengan seksama.
Pertemuan kali ini belajar mengenai lagu Maskumambang dengan jenis laras Pelog P Barang, Maskumambang adalah sebuah tembang Jawa yang memiliki sifat sedih, prihatin, kalau dalam bahasa Jawa sering disebut 'keloro-loro'.
Ketua Macapat Santi Swara menyampaikan bahwa bagi warga yang berkenan dan berniat gabung bisa langsung datang latihan setiap malam minggu di rumah Bapak Supriyana.
#haim
Komentar atas Macapat "Santi Swara" Mutihan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
- “Sunday Morning Pasar Blumbang”
- Dewikerten Rancang Paket Wisata Edukasi
- iswa SD N Mutihan di Indonesia Super Fight 3 Taekwondo Championship 2025
- Senam Sehat Lansia Putaran 3 “Satu Tekad Mutihan Sehat”
- Pelaksanaan Kegiatan Pencermatan APBDKal Wirokerten Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















