Majlis Zikir Malam Jumat dalam "Nisfu Sya'ban"

REDAKTUR 17 Februari 2025 12:40:33 WIB

Wirowarta (13/2) - Nisfu Sya'ban adalah malam ke-15 dari bulan Sya'ban dalam kalender Islam. Malam ini dianggap sebagai malam yang sangat penting dan berkah oleh umat Islam.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allah SWT menurunkan keampunan-Nya pada malam Nisfu Sya'ban dan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya." (HR. Ahmad)

Malam Nisfu Sya'ban juga dianggap sebagai malam di mana Allah SWT menentukan nasib dan takdir hamba-Nya untuk tahun yang akan datang. Oleh karena itu, umat Islam di seluruh dunia melakukan ibadah dan doa pada malam ini untuk memohon ampun dan berkah dari Allah SWT.

Dalam tradisi Islam, Nisfu Sya'ban diharapkan bagi setiap muslim dapat memperbanyak ibadah seperti :

1. Melakukan shalat sunnah dan doa khusus.
2. Membaca Al-Qur'an dan melakukan zikir.
3. Berpuasa pada hari Nisfu Sya'ban.
4. Mengadakan majlis dzikir dan doa bersama.

Nisfu Sya'ban menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk memohon ampun, berkah, dan kebahagiaan dari Allah SWT.

Merujuk pada faedah dan makna dalam Nisfu sya'ban tersebut, Majlis Zikir Malam Jumat Mutihan mengadakan pengajian rutin malam Jumat, 13 Februari 2025 di Masjid Al Makmur RT 15, dengan mengimplementasikan amalan zikir dan doa bersama memohon ampunan dan berkah dari Alloh SWT.

Komentar atas Majlis Zikir Malam Jumat dalam "Nisfu Sya'ban"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License