Integritas Pelayanan Prima Posyandu di Mutihan

REDAKTUR 17 Februari 2025 18:57:01 WIB

Wirowarta (15/2) - Integritas pelayanan prima di Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah komitmen dan tindakan yang dilakukan oleh petugas Posyandu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Seperti saat ini di Padukuhan Mutihan baru pertama melaksanakan keterpaduan dan integrasi pelayanan posyandu lansia dan balita dalam satu waktu pada Sabtu, 15 Februari 2025. Dimana pelaksanaan posyandu balita berada di rumah Bapak Supriyana dan Posyandu Lansia di rumah Dukuh Mutihan.

Seperti kita ketahui Integritas pelayanan prima di Posyandu meliputi beberapa aspek, yaitu : kualitas pelayanan, Kepatuhan terhadap prosedur dan protokol, Keterbukaan dan transparansi, Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Kerja sama dan kolaborasi, dengan integritas pelayanan prima, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.

Pelaksanaan posyandu pada kesempatan kali ini selain dihadiri oleh kader posyandu baik lansia maupun balita juga dihadiri petugas kesehatan dari Puskesmas Banguntapan 2 dan juga di bantu oleh mahasiswa KKN UII 70 unit 45.

Di lain tempat, pelaksanaan Screening kesehatan juga dilakukan di Pendopo GWI Perum Griya Wirokerten Indah yang ditangani juga oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Banguntapan 2.

Komentar atas Integritas Pelayanan Prima Posyandu di Mutihan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License