tradisi nyadran jelang bulan ramadhan

REDAKTUR 17 Februari 2025 18:58:49 WIB

Wirowarta - Nyadran merupakan salah satu tradisi yang masih lekat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Nyadran berasal dari bahasa Sanskerta “Sraddha”yang artinya keyakinan. Tradisi Nyadran merupakan suatu budaya mendoakan leluhur yang sudah meninggal dan seiring berjalannya waktu mengalami proses perkembangan budaya sehingga menjadi adat dan tradisi yang memuat berbagai macam seni budaya. Nyadran dikenal juga dengan nama Ruwahan, karena dilakukan pada bulan Ruwah. Tradisi Nyadran berdasarkan sejarahnya merupakan suatu akulturasi budaya jawa dengan islam. dikutip dari ( https://kebudayaan.jogjakota.go.id/page/index/tradisi-nyadran )

Senin (17/2/25) warga pedukuhan kepuh wetan rt 01/02 gelar tradisi nyadran yang berlokasikan di makam utara kepuh wetan rt 02. Kegiatan nyadran yang dimulai pukul 07.00 wib dihadiri tak hanya warga kepuh wetan saja akan tetapi warga luar kepuh wetan yang sesepuh atau kerabatnya nya dimakamkan dikepuh wetan.

Sartono warga kepuh wetan rt 02 mengatakan, tradisi nyadran yang rutin dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan ini, masih kami laksanakan untuk tetap melestarikan budaya, nyadran di kepuh wetan ini juga tidak berubah dari dulu, setiap warga membuat nasi kenduri lalu dikumpulkan ke panitia setelah selesai acara nyadran asi kenduri tersebut dibagikan kesemua warga yang hadir baik warga kepuh wetan maupun warga luar yang ikut dalam tradisi nyadran ini.

Tradisi nyadran yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran lalu dilanjut Dzikir, tahlit keludian doa untuk para leluhur di ikuti oleh warga dengan hikmat, selecai cara nyadran warga kemudian nyekar ke makam leluhur atau kerabat di makam tersebut.

Komentar atas tradisi nyadran jelang bulan ramadhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License