Pelatihan Ngruki Jenazah

REDAKTUR 08 Juli 2025 15:12:05 WIB

Wirowarta (7/7) - Kantor Konsultan Pajak (KKP) Siti Nurjanah dan rekan mengadakan Pelatihan Ngruki Jenazah bagi masyarakat RT 05, Minggu 6 Juli 2025 bertempat di rumah Bapak Sukma Permana

Pelatihan diikuti oleh peserta ibu-ibu diantaranya Ibu Siti Nurjanah, Ibu Sukamti, Ibu Lik, Ibu Eny dan yang lainnya dan juga diikuti oleh Bapak-bapak diantaranya Bapak Sukma, Hasim, Mujiyono, Nurjani, Triyono serta yang lainnya dengan menghadirkan instruktur dari PKU Muhammadiyah dan juga Tim Ngruki Jenazah dari Yayasan Husnul Khotimah, Bapak Sajimin beserta rekan.

Pelaksanaan pelatihan diawali dengan materi tentang fikih dan pengertian serta hal-hal yang perlu dilakukan didalam ngruki jenazah sesuai dengan sunah rosulluloh. Kegiatan dilanjutkan dengan praktek memandikan jenazah, mulai dari awal persiapan memandikan, perlengkapan yang harus ada, hingga kejadian khusus jika jenazah memiliki riwayat penyakit yang menular, siapa saja yang seharusnya memandikan hingga proses memandikan yang baik dan benar.

Setelah proses memandikan dilanjutkan praktek cara memotong dan ukuran kain kafan untuk laki-laki dengan tiga lapis sedangkan untuk perempuan dua lapis tetapi ditambah untuk krudung, kemben dan juga popok, jumlah kain pengikat. acara dilanjutkan dengan pemakaian kain kafan dari lapis satu, lapis kedua hingga lapis ketiga dan juga mengikat kain kafan dari kepala hingga ke kaki.

Komentar atas Pelatihan Ngruki Jenazah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License