Jaring Aspirasi dan Musdus Pedukuhan Grojogan

REDAKTUR 17 September 2025 08:16:47 WIB

Warga Antusias Rumuskan Usulan Pembangunan 2026

Wirokerten (15 September 2025) – Pedukuhan Grojogan menggelar kegiatan Jaring Aspirasi dan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai wadah rembug warga dalam merumuskan usulan pembangunan tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Wirokerten beserta jajaran pamong, Dukuh Grojogan, Bamuskal, Ketua RT, PKK, Kader Posyandu, Pemuda Kampung, Kelompok Perikanan, Pertanian, Peternakan, hingga perwakilan Jaga Warga.

Dalam sambutannya, Lurah Wirokerten menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan fasilitas Kantor Pelayanan Masyarakat. “Dengan adanya komplek kantor pelayanan yang representatif, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, nyaman, dan terintegrasi. Apalagi banyak bagian struktur atap yang sudah perlu direhabilitasi,” terang Lurah.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut, mengingat keberadaan fasilitas yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalurahan.

Selain itu, Lurah menekankan bahwa dalam merumuskan usulan Musdus, masyarakat perlu memperhatikan rambu-rambu penganggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan. Aturan tersebut menegaskan bahwa prioritas kegiatan meliputi:

Pengentasan kemiskinan,

Penanganan dan pencegahan stunting, serta

Penyelesaian permasalahan strategis di tingkat padukuhan.


Musdus Grojogan berlangsung dengan suasana partisipatif. Warga secara aktif menyampaikan gagasan terkait kebutuhan wilayah, mulai dari perbaikan sarana prasarana lingkungan, penguatan kegiatan pemuda, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kelompok perikanan, pertanian, dan peternakan.

Hasil dari Musdus ini akan dibawa ke forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun 2026.

Komentar atas Jaring Aspirasi dan Musdus Pedukuhan Grojogan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License