Warga Wirokerten Aktif Dukung Trantibum Linmas Melalui Sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017
REDAKTUR 20 Oktober 2025 15:41:21 WIB
Wirowarta_ Wirokerten (20/10/25) — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), Pemerintah Kalurahan Wirokerten menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta, anggota DPRD DIY, Lurah Wirokerten, Bhabinkamtibmas, Pamong Kalurahan, Dukuh se-Kalurahan Wirokerten, Sat Linmas, serta Jagawarga. Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif di Balai Kalurahan Wirokerten.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Lurah Wirokerten, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
> “Menjaga ketenteraman dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat Wirokerten semakin memahami peran aktifnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Lurah Wirokerten dalam sambutannya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan DPRD DIY, yang menekankan pentingnya penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2017 di tingkat masyarakat.
> “Perda ini menjadi landasan hukum bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan sosial. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaannya,” ungkap perwakilan DPRD DIY.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Satpol PP DIY, yang menjelaskan secara detail isi dan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2017, termasuk peran Linmas dan Jagawarga dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Peserta tampak antusias mengikuti paparan dan aktif dalam sesi tanya jawab dengan narasumber, membahas berbagai isu seputar keamanan lingkungan, penanganan pelanggaran ringan, hingga sinergi antarwarga dalam penegakan aturan.
Kegiatan ditutup dengan pesan bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah kalurahan, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Wirokerten semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga Trantibum Linmas, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Komentar atas Warga Wirokerten Aktif Dukung Trantibum Linmas Melalui Sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin FKTMW di Masjid Al Mubarokah "Tiga Prinsip Hati"
- Sidak Tempat Pengepulan Sampah di Grojogan
- Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah di RT 01
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Balita dan Lansia Kalurahan Wirokerten
- Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah Skala Rumah Tangga di Perum GWI
- Pelatihan Pengelolaan Minyak Jelantah Menjadi Sabun dan Lilin di Padukuhan Mutihan
- Pelatihan Pengelolaan Sampah di RT 05 dan RT 15 (Organik, Rosok dan Residu)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















