Pelatihan Pengelolaan Sampah RT 03 Mutihan melalui PPBMP

REDAKTUR 17 November 2025 12:50:46 WIB

Wirowarta (16/11) - Pemerintah Kalurahan Wirokerten melalui program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun 2025 menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Sampah bagi warga RT 03 Mutihan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menangani sampah rumah tangga secara mandiri dan berkelanjutan.

Pelatihan menghadirkan narasumber Ibu Dewi Safitri (Ibu Iwet) dari Bank Sampah Berdikari Sejahtera. Hadir pula Ulu-Ulu Kalurahan Wirokerten, Dukuh Mutihan, Ketua Pokgiat sekaligus anggota Bamuskal, Ketua RT, serta pengurus dan anggota PKK RT 03 Mutihan.

Dalam sambutannya, perwakilan Kalurahan melalui Ulu-Ulu Wirokerten menyampaikan bahwa pelatihan ini menitikberatkan pada penanganan awal sampah, dimulai dari kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik hingga metode pengolahan yang sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.

Sementara itu, narasumber menjelaskan pengalaman pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Paguyuban Eco Sae Migunani. Untuk pengolahan sampah organik, ia memperkenalkan penggunaan LOSIDA bagi warga yang tidak memiliki lahan, serta penggunaan komposter komunal yang biasanya ditempatkan di fasilitas umum perumahan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat RT 03 Mutihan semakin memahami pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah, serta dapat menerapkan metode yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.

Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Sampah RT 03 Mutihan melalui PPBMP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License