Pelatihan Pengelolaan Sampah bagi Guru, Pegawai, dan Siswa SD Negeri Mutihan.

REDAKTUR 18 November 2025 18:42:13 WIB

Wirowarta (18-11-2025) - Pelatihan pengelolaan sampah kembali diselenggarakan di Padukuhan Mutihan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan melalui anggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) tahun anggaran 2025. Pada kesempatan ini, kegiatan ditujukan kepada guru, pegawai, dan siswa SD Negeri Mutihan guna meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam mengelola sampah sejak dini.

Hadir sebagai narasumber, Ibu Yomi Windri A. dari Paguyuban Bank Sampah Berdikari Sejahtera. Dalam materinya, beliau menyampaikan tahapan awal pengelolaan sampah yang dimulai dari pemilahan sampah menjadi tiga kategori utama, yaitu:

1. Sampah organik,
2. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi,
3. Sampah residu.

Untuk penanganan sampah organik, narasumber menjelaskan beberapa metode yang dapat diterapkan, di antaranya pembuatan biopori, penerapan losida, serta pembuatan kompos secara komunal. Dengan penerapan metode tersebut, sampah organik dapat dikelola lebih efektif sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Melalui pelatihan ini, diharapkan kawasan SD Negeri Mutihan dapat menjadi pilot project dalam penanganan sampah secara mandiri. Sekolah diharapkan mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dalam menerapkan pengelolaan sampah yang teratur, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Sampah bagi Guru, Pegawai, dan Siswa SD Negeri Mutihan.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License