Pertemuan Rutin Kader Kesehatan sePukesmas 2 Banguntapan
ADMINISTRATOR 02 Februari 2017 12:11:27 WIB
Wirokertenactions, Selasa 31 Januari 2017 , PKK Desa Wirokereten bersama Pukesmas 2 SeBanguntapan, mangadakan pertemuan rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, dalam acara kader sehat kali ini ibu Titis yang merupakan kepala Pukesmas 2 Banguntpan memberikan paparanya tentang bahayanya penyakit antrak , acara kader sehat ini di hadiri oleh Pemerintah Desa Wirokerten yang di wakili oleh bapak Komarudin selaku Kaur Keuangan yang baru, acraa yang di di hadiri kurang lebih 200 tamu ibu ibu hebat dari beberapa desa ini merupaka hal yang luar biasa karen ibu ibu bisa memanhi dan mengerti apa apa saja yang berbahaya di lingkungan sekitarnya,
Bapak Komarurin memberikan tanggapan yang bahwa anggota ini sangat perlu sekali karena bisa untuk mengupdate info info tentang kesehatan yang terbaru, , dan tidak itu saya kader sehat harus di tingkatkan lagi. respon yang positf untuk semua kegiata yang ada di desa.
Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Kesehatan sePukesmas 2 Banguntapan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografik APBKal 2026 dan Laporan Realisasi 2025
- PENETAPAN DPT PILUR KALURAHAN WIROKERTEN 2026: LANGKAH AWAL MENUJU DEMOKRASI KALURAHAN YANG BERKUALI
- Bamuskal Wirokerten Matangkan Persiapan Jaring Aspirasi Tahun 2026
- MUSKAL PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN TAHUN 2026
- PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN 2026, WUJUD PENYESUAIAN ANGGARAN YANG TETAP BERPIHAK PADA MASYARAKAT
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














