Sosialisasi DAK ( Dana Alokasi Khusus ) di pedukuhan Grojogan

ADMINISTRATOR 02 Agustus 2017 11:39:49 WIB

Grojogan, 1 Agustus 2017  Bertempat di rumah Bp. Harjo Wiyono, pada selasa malam diadakan kegiatan Sosialisasi DAK ( Dana Alokasi Khusus ) dengan narasumber  Bp. Mujiman (Satpres Dinas Pertanian Perikanan Peternakan dan Kelautan).

Acara di hadiri langsung oleh Lurah Desa Wirokerten Yaitu  Ibu Rakhmawati Wijayaningrum, SE dan didampingi oleh Kepala Dusun setempat yaitu Bapak Rudi Budianto. acara berlangsung mulai jam 19.30 WIB sampai dengan jam 22.00 WIB. 

Pada pertemuan malam tadi beberapa hal yang dibahas antara lain:
1. Pembuatan sumur ladang yang dikerjakan oleh kontraktor, pengerjaan tersebut atas seijin pemilik yang dilampirkan surat kerelaan yang didalamnya diketahui oleh kepala dusun dan lurah
2. Kedalaman sumur 10m atau 22 bis pertitik
3. 1 mesin pompa dengan kelengkapan selang hisap panjang 10m dan selang keluar 50m
4. Masing-masing 1 kelompok tani mendapatkan 5 titik, dengan lokasi pembuatan sumur ladang tanah sawah milik; 1. Harjo Wiyono, Purwanto, Suyud yang berada diblok 2, 2. Tanah Kas SD Mi Al-Islamiyah Grojogan, Isak Veterdam yang berada diblok 1 .
5. Untuk penerimaan Hand Traktor sudah teralisasikan kurang lebih 2 minggu yang lalu namun belum bisa dioperasikan sebagaimna mestinya karna masih melengkapi alat-alat penunjang mesin
6. Pembentukan UPJA/ pengelola hand traktor dengan susunan 
   a. Ketua : Harjo Wiyono
   b. Sekertaris : Supriyati
   c. Bendahara : Giyanto
   d. Teknisi : Joko Lodang
   e. Operator : 1. Jumaris 2. Harsono
   f. Pemasaran : Ngajiman

Komentar atas Sosialisasi DAK ( Dana Alokasi Khusus ) di pedukuhan Grojogan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License