Sidang Pleno Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa Wirokerten

16 Oktober 2017 14:26:42 WIB

Wirokerten, WIROWARTA - Pemerintah Desa Wirokerten bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan sidang pleno Rancangan Peraturan Desa (PERDES) Pemanfaatan Tanah Desa (PTD) di Ruang PKK  Balai Desa Wirokerten, Jumat (06/10/2017).

Sidang Rancangan PERDES PTD dipimpin oleh Bapak Asrori MPd selaku Ketua BPD. Dalam sidang tersebut dijelaskan pula asal usul tanah desa. Tanah desa merupakan tanah hak anggaduh oleh kasultanan kepada desa, dimana dalam pemanfaatannya harus mempunyai kekancingan.

Tanah desa sesuai pergub 34 tahun  2017 pemanfaatannya dibagi menjadi 4 bagian. Pertama, sebagai kas desa yaitu sebagai pemasukan atau pendapatan asli desa. Kedua pelungguh, yaitu pemanfaatannya untuk tambahan penghasilan bagi Lurah dan Pamong desa. Ketiga pengarem arem sebagai tambahan penghasilan bagi pamong yang sudah purna. Dan yang keempat adalah fasilitas umum.

Sidang Rancangan PERDES PTD berlangsung tidak terlalu lama. Setelah hasil disepakati dan ditandatangani oleh ketua BPD kemudian diserahkan kepada Lurah Desa Wirokerten, Ibu Hj Rakhmawati, dilanjutkan sambutan. Dalam sambutannya beliau menjelaskan pentingnya peraturan desa sebagai dasar dalam pemanfaatan tanah desa. Sidang tersebut juga dihadiri oleh Carik desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan Dan Kaur perencanaan.

 

Komentar atas Sidang Pleno Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa Wirokerten

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License