PINDAH PENDUDUK
23 Oktober 2017 22:17:07 WIB
JENIS PELAYANAN : PINDAH PENDUDUK
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat Pindah Penduduk :
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 hari |
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis,
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen Surat Pindah penduduk
|
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
|
Komentar atas PINDAH PENDUDUK
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Belajar dari Umat Terdahulu: Pengajian Sebelum Buka Puasa Diadakan oleh Takmir Masjid Nurul Huda 19
- Sambung Sedulur: Karang Taruna Wirokerten Ikuti Bubker se-Banguntapan
- Perwakilan Karang Taruna Wirokerten Berpartisipasi dalam Seleksi Karang Taruna Kabupaten Bantul
- Safari Tarawih Kedua: Pemerintah Kalurahan Wirokerten dan Bamuskal Mengunjungi Padukuhan Tobratan
- Perdana, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Wirokerten Adakan Safari Tarawih ke Kepuh Kulon
- Temu Rasa: Pokdarwis Wira Jaya Kalurahan Wirokerten Adakan Ifthar Bersama
- Luar Biasa, Desa Wisata Wirokerten Akan Diakui oleh Dinas Pariwisata Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License