Pemerintah Desa Wirokerten memberikan aksi "AKSI SIMPATI" Akta Kematian

REDAKTUR 26 Maret 2018 13:48:24 WIB

Sekedar informasi..

Di dalam rangka pelayanan prima kepada warga masyarakat,Pemerintah Desa Wirokerten bekerja sama dengan Disdukcapil Kab.Bantul memberikan pelayanan reaksi cepat "Aksi Simpati" dengan penerbitan Akta Kematian bagi warga masyarakat yang meninggal di hari itu juga dengan syarat segera melapor kepada petugas Registrasi Desa apapila ada warga yang meninggal dengan membawa :

  1. KTP dan KK yang meninggal
  2. Foto copy KTP saksi 2 orang
  3. Foto copy KTP pelapor
  4. surat kematian dari RS apabila ada
  5. Berita Lelayu

Demikian informasi ini di sampaikan untuk menjadikan periksa.

Komentar atas Pemerintah Desa Wirokerten memberikan aksi "AKSI SIMPATI" Akta Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License