PENGUKUHAN KARANG TARUNA KECAMATAN BANGUNTAPAN
Operator 3 07 Oktober 2019 09:15:51 WIB
WIROWARTA - Kepengurusan baru karangtaruna kecamatan banguntapan yang di ketuai oleh Bejo Kahono dari kelurahan Tamanan telah dikukuhakan oleh Camat Banguntapan pada Sabtu 5 Oktober 2019 pukul 13.00 WIB, pengukuhan yang bertempat di pendopo Kecamatan Banguntapan ini berjalan dengan lancar. kepengurusan Karang taruna kecamatan ini diambil dari perwakilan setiap desa di Kecamatan Banguntapan. Karangtaruna Desa Wirokerten juga ambil bagian dalam kepengurusan Karang taruna Kecamatan Banguntapan tersebut,
Erwin Setyawan Ketua Karang Taruna WM Desa Wirokerten mengatakan Dari Karangtaruna WM mengirimkan tiga perwakilan untuk masuk dalam kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Banguntapan diantaranya Erwin sebagai (korbid) Bidang Advokasi Hukum dan Ham, Uwais (korbid) Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM, Yetafani Bidang Hubungan kemitraan dan kerjasama kelembagaan. Dengan mengirimkan perwakilan Karang taruna dari Desa Wirokerten, Erwin berharap agar dapat membuka ruang lebih luas lagi bagi karangtaruna WM dan menambah relasi, dapat menjaring program-program tak hanya dari desa tapi juga Kecamatan Banguntapan untuk perkembangan Karang taruna WM itu sendiri papar Erwin.
Komentar atas PENGUKUHAN KARANG TARUNA KECAMATAN BANGUNTAPAN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pesta Rakyat Wirokerten, Ruang Guyub Masyarakat dan Panggung Budaya
- Pembahasan RKP Kalurahan Wirokerten Tahun 2027
- Bangun Komitmen Bersama, Jaga Pilur yang Aman dan Bermartabat
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Kalurahan Wirokerten
- Infografik APBKal 2026 dan Laporan Realisasi 2025
- PENETAPAN DPT PILUR KALURAHAN WIROKERTEN 2026: LANGKAH AWAL MENUJU DEMOKRASI KALURAHAN YANG BERKUALI
- Bamuskal Wirokerten Matangkan Persiapan Jaring Aspirasi Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















