DEKLARASI STBM DESA WIROKERTEN
Operator 3 13 November 2019 23:14:18 WIB
WIROWARTA - Memperingati hari Kesehatan nasional dan Jambore GERMAS yang diadakan pada hari Rabu 13 November 2019 yang bertempat di Balai Des wirokerten, Pemetintah Desa Wirokerten bersama Masyarakat melakukan Deklarasi STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Deklarasi 5 Pilar STBM tersebut dipimpin Oleh Lurah Desa Wirokerten dan diikuti Perangkat Desa dan masyarakat Desa Wirokerten.
Rakhmawati Lurah Desa Wirokerten mengatakan Deklarasi STBM ini dilakikan guna mengajak warga masyarakat khususnya Desa wirokerten agar berperilaku hidup sehat. Adapun 5 Pilar STBM tersebut adalah 1. Tidak buang air besar sembarangan. 2. Melakukan cuci tangan pakai sabun, dan air mengalir. 3. Telah melakukan, pengolahan makanan, dan air minum, sebelum dikonsumsi. 4. Sudah melakukan, pengamanan sampah, yang ada dilingkungan sekitar. 5. Sudah melakukan, pengamanan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan. Dengan adanya deklarasi STBM ini Rakhmawati berharap Warga lebih memperhatikan kebersihakn lingkungan, den menjaga pola hidup sehat dimasyarakan dan keluarga khususnya.
Komentar atas DEKLARASI STBM DESA WIROKERTEN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
- “Sunday Morning Pasar Blumbang”
- Dewikerten Rancang Paket Wisata Edukasi
- iswa SD N Mutihan di Indonesia Super Fight 3 Taekwondo Championship 2025
- Senam Sehat Lansia Putaran 3 “Satu Tekad Mutihan Sehat”
- Pelaksanaan Kegiatan Pencermatan APBDKal Wirokerten Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















