GEMMA Tobratan Akan Kembangkan Tanaman Hidroponik

Operator 3 23 Desember 2019 09:16:21 WIB

WIROWARTA - Minggu (22/12/2019) pagi, beberapa anggota Gerakan Masyarakat Muda Tobratan (GEMMA) telah berkumpul di kebun hidroponik milik Ibu Ngatini, RT. 03, Tobratan. Agenda kegiatan kali ini adalah bersih-bersih serta survei kebutuhan alat dan bahan untuk bercocok tanam dengan metode hidroponik. Hidroponik adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah. Kegiatan ini adalah salah satu program kerja dari divisi lingkungan hidup GEMMA. Nantinya kebun hidroponik akan ditanami sayuran kangkung, sawi, selada, dan sayuran lain.

 

Kebun hidroponik ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Pemilik kebun, yaitu Ibu Ngatini, awalnya membuat kebun ini untuk mendalami ilmu tentang bercocok tanam dengan metode hidroponik. Namun karena beberapa hal, setelah beberapa kali panen, beliau tidak melanjutkan kegiatan bercocok tanamnya sehingga kebun tersebut terbengkalai. Melihat peluang untuk belajar, GEMMA pun lalu merumuskan program untuk menggunakan kebun hidroponik tersebut.

 

Arninda wafa, koordinator program ini mengatakan, rencananya setelah survei ini dilakukan, bisa ditentukan kebutuhan pipa, air dan bibit yang dibutuhkan. Untuk bibit sayuran, nantinya akan mengajukan proposal ke PT. Indmira (perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan penelitian agrocomplex). Selain itu, kegiatan ini nantinya akan didampingi oleh fasilitator yang berasal dari Politeknik Pembangunan dan Pertanian agar hasil yang didapat lebih maksimal. Mengenai masa panennya, setiap sayuran yang ditanam akan berbeda. "Untuk kangkung itu bisa dipanen 15 hari, sedangkan sawi bisa sampai 45 hari," Tutur Arninda. (Deddy)

Komentar atas GEMMA Tobratan Akan Kembangkan Tanaman Hidroponik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License