PEMBERSIHAN SAMPAH VISUAL
Operator 3 24 Desember 2019 17:35:55 WIB
WIROWARTA - Sampah visual yang kian menjamur di sepanjang tepian jalan sangat mengganggu pemandangan, hal tersebut yang menggerakan FPRB Wiratagana melakukan giat pencopotan spenduk atau Sampah visual yang ada di sepanjang jalan seputaran Desa Wirokerten pada hari Selasa 24 Desember 2019.
Pencopotan sepanduk tanpa izin atau yg biasa disebut sampah visual ini dilakukan karena banyak sepanduk yang terpasang tanpa izinn dan pemasangannya juga bukan pada tempatnya seperti di paku pada pepohonan haltersebut juga dapat merusak pohon yang terpaku oleh spanduk tersebut, papar Marjuni Sekertaris Fprb Wiratagana.
Giat pembersihan sampah visual akan terus dilakukan seriring maraknya pemasangan Sepanduk iklan tanpa izin. Giat pembersihan sampah visual ini dilakukan oleh anggota Fprb Wiratagana Desa Wirokerten dimulai dari jalan menuju balai desa dan se setiap sudut Desa Wirokerten yang terdapat Sampah visual tersebut.
Komentar atas PEMBERSIHAN SAMPAH VISUAL
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 4 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 3 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 2 TAHUN 2023
- Perkuat Silaturahmi masyarakat Tobratan Selenggarakan Syawalan dan Halal Bihalal
- Guyup Rukun, Latihan Rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten
- Halal Bi Halal, Syawalan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kalurahan Wirokerten
- BUMDes Menuju Berbadan Hukum, Penguatan BUMKal Wira Jaya Makmur melalui Rapat Koordinasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License