MUSYAWARAH DESA KHUSUS BLT DD DAN KEWENANGAN KALURAHAN

REDAKTUR 27 Oktober 2020 18:59:58 WIB

WIROWARTA - Minggu 25/10/2020 Pemerintah Desa Wirokerten mengadakan Musyawarah Desa Khusus yang membahas tentang BLT DD dan kewenangan kelurahan. Musyawarah tersebut dilaksanakan di gedung pkk balai desa wirokerten pukul 20:00 WIB dan dihadiri oleh pamong desa wirokerten, Bpd desa wirokerten, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.  

Dalam Musdes tersebut membahas tentang penyaluran BLT DD tahap 7,8,9 dan juga membahas tentang kewenangan Kalurahan, pembahasan kewenangan kalurahan tersebut dikarenakan pada tahun 2020 ini penyebutan Desa akan diganti menjadi Kalurahan sesuai Praturan Gubernur no 25 tahun 2020 tentang pedoman kelembagaan urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/ kota dan kelurahan. Dengan pembahasan kewenangan Kalurahan tersebut, diharapkan nantinya dengan perubahan nomenkletur ini Kalurahan tetap memiliki aturan aturan yang sesuai dengan Peraturan Gubernur No 25 Tersebut           

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS BLT DD DAN KEWENANGAN KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License