REPIT TEST ANGGOTA KPPS DAN LINMAS DESA WIROKERTEN
REDAKTUR 20 November 2020 17:50:20 WIB
WIROWARTA - Pps Desa wirokerten kembali melakukan repit test kepada kepada semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas yang akan bertukas pada pemulukada 2020. Tes ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat akan Covid-19.
Pps Desa wirokerten mengatakan total ada 289 kpps dan 54 linmas yang nantinya akan bertugas di seluruh tps di Desa Wirokerten. Pemeriksaan atau repit test tahap 4 ini dilaksanakan bertahap mulai tanggal 16-20 November 2020 di Puskesmas Banguntapan2, Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan massa. “Tes dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” tuturnya.
Dijelaskannya, jika dalam tes uji sampel darah ada yang reaktif, maka akan ditindak lanjuti dengan tes swab alias pengambilan sampel lendir tenggorokan. Yakni untuk memastikan apakah reaktif karena Covid-19 atau penyebab lain. “Jika hasil tes swab negatif, maka tidak dilakukan karantina. Tapi jika hasil swab positif, maka wajib karantina selama 14 hari. Setelah 14, bisa aktivitas menjalankan tugasnya sebagai KPPS pada 9 Desember mendatang.
Komentar atas REPIT TEST ANGGOTA KPPS DAN LINMAS DESA WIROKERTEN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografik APBKal 2026 dan Laporan Realisasi 2025
- PENETAPAN DPT PILUR KALURAHAN WIROKERTEN 2026: LANGKAH AWAL MENUJU DEMOKRASI KALURAHAN YANG BERKUALI
- Bamuskal Wirokerten Matangkan Persiapan Jaring Aspirasi Tahun 2026
- MUSKAL PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN TAHUN 2026
- PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN 2026, WUJUD PENYESUAIAN ANGGARAN YANG TETAP BERPIHAK PADA MASYARAKAT
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













