PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SAAT PEMBELAJARAN

REDAKTUR 05 Desember 2020 15:13:34 WIB

WIROWARTA - Wabah COVID-19 membuat banyak kegiatan publik beralih dengan pusat aktivitas utamanya berada di rumah. Situasi ini merupakan realitas baru yang juga dialami dunia pendidikan utamanya terjadi pada pengajaran pendidikan anak usia dini ( PAUD)

Mau tidak mau, suka atau tidak, semua pihak mulai guru, orangtua, dan murid harus siap menjalani kehidupan baru (new normal) lewat pendekatan belajar menggunakan teknologi informasi dan media elektronik agar proses pengajaran dapat berlangsung dengan baik. seperti yang diterapkan oleh paud cempaka kuning dusun glondong, pada awal terjadinya pandemi para guru paud cempaka kuning mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh demi mencegah penularan covid-19 pada anak khusunya. Namun sudah hamper dua pekan ini paud cempaka kuning telah menerapkan pembelajaran tatapmuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi jam pembelajaran.

Sistem pembelajaran tatap muka yang diterapkan paud cempaka kuning adalah siswa datang bersama orangtua mengumpulkan tugas yang telah diberikan sebelumnya dan siswa setor hafalan kepada guru secara bergantian, siswa dan orangtua juga diwajibkan mengenakan masker ketika hadir di sekolah. Dengan danya system belajar tatapmuka walau hanya sebentar para guru juga dapat memberi pembelajaran kepada anak usia dini tentang pentingnya menjaga kesehatan saat masa pandemi, rajin mencucitangan, menjaga kebersihan dan mengenakan masker saat keluar rumah.

Komentar atas PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SAAT PEMBELAJARAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License