PPS DESA WIROKERTEN HADIRI BIMTEK KPU BANTUL
Erwin Setiawan 05 Desember 2020 16:45:51 WIB
WIROWARTA - Pilkada serentak yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan menggunakan system E-rekap atau sistem rekapitulasi elektronik yang bernama Sirekap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem e-rekap (rekapitulasi elektronik) beru bernama Sirekap, untuk pertama kalinya di Pilkada Serentak 2020. Penerapan Sirekap telah diatur dalam beberapa Peraturan KPU (PKPU), termasuk hasil revisi terbaru seperti PKPU Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020.
KPU Kabupaten Bantul mengadakan Bimtek bagi PPK dan PPS sekabupaten bantul tentang penggunaan sirekap bagi kpps saat merekap hasil pencoblosan pada tanggal 9 desember 2020. Takhanya pembahasan tentang sirekap bimtek kpu tersebut juga membahas tentang penjadwalan rekap di ppk yang akan berlangsung pada tanggal 10-14 Desember, kemudian rekap di kabupaten pada tanggal 14- 17 Desember 2020, undangan rekap dibagikan minimal 1 hari sebelum rekap di PPK. Undangan rekap ditujukan kepada saksi, pengawas, pps dan sekertaris pps. Papar tuchi anggota pps Desa wirokerten yang menghadiri bimtek KPU yang bertempat di Rosin Hotel.
Komentar atas PPS DESA WIROKERTEN HADIRI BIMTEK KPU BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIK APB KALURAHAN WIROKERTEN
- KARANG TARUNA WIRATAMA MANUNGGAL IKUTI PEMBINAAN KARANG TARUNA
- PENYULUHAN GERAKAN SADAR HUKUM
- KERJA BAKTI RISMA AL-FADHLA KEPUH KULON SAMBUT BULAN RAMADHAN 1442 H
- 20 KPM TERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DD 2021
- WISUDA SANTRI TPA AL-HIDAYAH MUTIHAN
- 3 POHON TUMBANG DI DUSUN GLONDONG