PEMBUATAN BILIK KHUSUS, SYARAT TERBARU DI TPS
Erwin Setiawan 08 Desember 2020 23:51:36 WIB
WIROWARTA - Menyambut PILKADA serentak se-Indonesia yang jatuh pada 9 Desember 2020, terdapat hal baru dalam penetapan denah pemungutan suara di TPS. Menghadapi kondisi yang sedang dalam keadaan pandemi covid-19, maka pemilu dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Hal baru yang terdapat dalam pemilu 2020 yaitu terdapat bilik khusus di setiap TPS.
Bilik khusus tersebut sebagai ruang pemungutan suara bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3o atau lebih. Syarat tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran atau penularan virus covid-19. Bagi Pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi pemungutan suara akan dibantu oleh petugas kpps.
Selasa, 8 Desember 2020 TPS 11 Dusun Wirokerten melaksanakan penataan ruangan atau tempat pemungutan suara sesuai dengan denah pada buku panduan. Bilik khusus dibuat oleh kpps dan linmas sesuai peraturan yaitu tertutup dan berada ditempat yang berjarak dengan yang lainnya.
Komentar atas PEMBUATAN BILIK KHUSUS, SYARAT TERBARU DI TPS
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KARANG TARUNA WIRATAMA MANUNGGAL IKUTI PEMBINAAN KARANG TARUNA
- PENYULUHAN GERAKAN SADAR HUKUM
- KERJA BAKTI RISMA AL-FADHLA KEPUH KULON SAMBUT BULAN RAMADHAN 1442 H
- 20 KPM TERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DD 2021
- WISUDA SANTRI TPA AL-HIDAYAH MUTIHAN
- 3 POHON TUMBANG DI DUSUN GLONDONG
- KASUS CIKUNGUNYA MENINGKAT DUSUN GLONDONG DI FOGGING