PENYEMPROTAN DISINFEKTAN CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19
REDAKTUR 29 Desember 2020 19:24:38 WIB
WIROWARTA - Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Kalurahan Wirokerten, bahwa terdapat 2 warga Pedukuhan kepuh kulon yang dinyatakan positif covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, pada hari Selasa, 29/12/2020 Tim Satgas covid-19 Kalurahan Wirokerten bersama Pamong Kalurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan pada pagi hari dengan tetap menerapkan protokol yakni menggunakan APD. Lokasi penyemprotan meliputi lingkup wilayah RT, warga yang dinyatakan positif covid-19 di Pedukuhan kepuh kulon yakni warga di Rt. 02 dan Rt. 06.
Penyemprotan difokuskan pada rumah warga yang positif covid. Dilanjutkan dengan penyemprotan rumah-rumah, jalan, dan fasilitas umum yang ada diwilayah RT tersebut.
Komentar atas PENYEMPROTAN DISINFEKTAN CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
- “Sunday Morning Pasar Blumbang”
- Dewikerten Rancang Paket Wisata Edukasi
- iswa SD N Mutihan di Indonesia Super Fight 3 Taekwondo Championship 2025
- Senam Sehat Lansia Putaran 3 “Satu Tekad Mutihan Sehat”
- Pelaksanaan Kegiatan Pencermatan APBDKal Wirokerten Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















