SOSIALISASI COVID-19 DI TPA MIFTAHUL HUDA
REDAKTUR 01 Januari 2021 00:02:55 WIB
WIROWARTA - Sejak maraknya virus covid-19 di D.I. Yogyakarta, aktivitas belajar mengajar di non aktifkan kurang lebih sejak bulan Maret 2020. Salah satu kegiatan yang juga mengalami ke-non aktifan yakni pelaksanaan TPA di Masjid Miftahul Huda, Wirokerten. Saat ini pengajar TPA yakni ustadz dan ustadzah TPA merencanakan untuk kembali mengaktifkan pembelajaran dengan tatap muka namun tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Tindak lanjut rencana pembelajaran TPA secara tatap muka, ustadz dan ustadzah mengadakan sosialisasi covid-19 kepada peserta didik TPA Miftahul Huda. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Desember 2020 pukul 16.00 WIB di masjid Miftahul Huda, Wirokerten. Sosialisasi diisi oleh Tim Satgas Covid-19 Kalurahan Wirokerten. Dalam sosialisasi disampaikan oleh Pak Juni, salah satu satgas Kalurahan Wirokerten tentang aturan protokol kesehatan yang harus dilakukan saat proses pembelajaran dan memberikan pengertian kepada peserta didik pentingnya protokol kesehatan.
Selain sosialisasi covid-19 juga diadakan pembagian iqro’, Al-Quran, dan APD untuk peserta didik TPA. Tusi mengatakan “tujuan dibagikannya iqro’, Al-Qur’an, dan APD agar anak-anak tetap mengaji. Sumber dana untuk keperluan tersebut berasal dari Kementerian Agama.”
Komentar atas SOSIALISASI COVID-19 DI TPA MIFTAHUL HUDA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 4 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 3 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 2 TAHUN 2023
- Perkuat Silaturahmi masyarakat Tobratan Selenggarakan Syawalan dan Halal Bihalal
- Guyup Rukun, Latihan Rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten
- Halal Bi Halal, Syawalan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kalurahan Wirokerten
- BUMDes Menuju Berbadan Hukum, Penguatan BUMKal Wira Jaya Makmur melalui Rapat Koordinasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License