SOSIALISASI COVID-19 DI TPA MIFTAHUL HUDA
REDAKTUR 01 Januari 2021 00:02:55 WIB
WIROWARTA - Sejak maraknya virus covid-19 di D.I. Yogyakarta, aktivitas belajar mengajar di non aktifkan kurang lebih sejak bulan Maret 2020. Salah satu kegiatan yang juga mengalami ke-non aktifan yakni pelaksanaan TPA di Masjid Miftahul Huda, Wirokerten. Saat ini pengajar TPA yakni ustadz dan ustadzah TPA merencanakan untuk kembali mengaktifkan pembelajaran dengan tatap muka namun tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Tindak lanjut rencana pembelajaran TPA secara tatap muka, ustadz dan ustadzah mengadakan sosialisasi covid-19 kepada peserta didik TPA Miftahul Huda. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Desember 2020 pukul 16.00 WIB di masjid Miftahul Huda, Wirokerten. Sosialisasi diisi oleh Tim Satgas Covid-19 Kalurahan Wirokerten. Dalam sosialisasi disampaikan oleh Pak Juni, salah satu satgas Kalurahan Wirokerten tentang aturan protokol kesehatan yang harus dilakukan saat proses pembelajaran dan memberikan pengertian kepada peserta didik pentingnya protokol kesehatan.
Selain sosialisasi covid-19 juga diadakan pembagian iqro’, Al-Quran, dan APD untuk peserta didik TPA. Tusi mengatakan “tujuan dibagikannya iqro’, Al-Qur’an, dan APD agar anak-anak tetap mengaji. Sumber dana untuk keperluan tersebut berasal dari Kementerian Agama.”
Komentar atas SOSIALISASI COVID-19 DI TPA MIFTAHUL HUDA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ramah Lingkungan, Dewikerten Adakan Workshop Wayang Suket
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Rapat Persiapan Malam Keakraban
- Rintisan Budaya Kalurahan Wirokerten Bahas Pencarian Sejarah Digital Lewat Podcast
- KWT Kalurahan Wirokerten Belajar Tata Kelola Daur Ulang Organik di Kalurahan Sumbermulyo
- Manfaatkan kolam saat musim penghujan
- UMY Fasilitasi Outbound Perdana Desa Wisata Wirokerten, Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Kerja Bakti dan Koordinasi Sambut Outbound Perdana
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License