RAPAT KOORDINASI SATGAS AMAN COVID-19 KALURAHAN WIROKERTEN
REDAKTUR 13 Januari 2021 15:15:58 WIB
WIROWARTA - Memasuki tahun 2021 dengan keadaan masih dalam pandemi virus covid-19, Pemerintah kembali menganjurkan agar tiap daerah dapat membentuk satgas aman covid-19. Pada hari Rabu, 13/1/2021 Pemerintah Kalurahan Wirokerten mengadakan pertemuan untuk kembali membentuk satgas aman covid-19 tahun 2021 Kalurahan Wirokerten.
Sebelum membentuk kepengurusan satgas 2021, Lurah Wirokerten yakni Rakhmawati WIjayaningrum. SE menyatakan bahwa kepengurusan satgas 2020 resmi dibubarkan dan kembali dibentuk kepengurusan satgas 2021. Selanjutnya dalam kepengurusan satgas 2021 Rakhmawati selaku Lurah juga menjabat sebagai Ketua Satgas Kalurahan Wirokerten tahun 2021.
Dalam rapat koordinasi ketua satgas memimpin rapat dan menyampaikan susunan pengurus serta tugas yang diampu tiap-tiap seksi. Dikarenakan jumlah warga Kalurahan Wirokerten yang dinyatakan positif terus bertambah, maka Rakhmawati mengharapkan kepada seluruh pengurus satgas aman covid-19 tahun 2021 untuk dapat bekerjasama mengatasi penyebaran virus dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Komentar atas RAPAT KOORDINASI SATGAS AMAN COVID-19 KALURAHAN WIROKERTEN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 4 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 3 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 2 TAHUN 2023
- Perkuat Silaturahmi masyarakat Tobratan Selenggarakan Syawalan dan Halal Bihalal
- Guyup Rukun, Latihan Rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten
- Halal Bi Halal, Syawalan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kalurahan Wirokerten
- BUMDes Menuju Berbadan Hukum, Penguatan BUMKal Wira Jaya Makmur melalui Rapat Koordinasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License