PENYEMPROTAN DISINFEKTAN OLEH SATGAS AMAN COVID-19 KALURAHAN WIROKERTEN

REDAKTUR 13 Januari 2021 16:20:28 WIB

WIROWARTA - Dusun Wirokerten merupakan Padukuhan 4 Kalurahan Wirokerten yang wilayahnya sempat bertahan sebagai satu-satunya zona hijau di Kalurahan Wirokerten. Berdasarkan perkembangan pasien covid-19 Kalurahan Wirokerten hingga 11 Januari 2021, tujuh Dusun yakni Grojogan, Botokenceng, Sampangan, Kepuh wetan, Kepuh kulon, Glondong, dan Mutihan sudah terdapat warganya yang dinyatakan positif covid-19. Sehingga Dusun Wirokerten menjadi salah satu wilayah yang jumlah pasien positifnya masih 0 (nol).

                Namun, pada 12 Januari 2021 mendapat kabar dari Puskesmas Banguntapan II bahwa ada warga Rt.7 Dusun Wirokerten yang dinyatakan positif covid-19 dari hasil tracking tempat kerja. Berdasarkan hasil laporan tersebut Pemerintah Kalurahan Wirokerten segera mengedukasi keluarga pasien dan pasien untuk dapat melakukan isolasi mandiri.  Keluarga pasien juga diberikan masker dan handsanitizer.

                Sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus covid-19, Satgas aman covid-19 Kalurahan Wirokerten melakukan penyemprotan di Dusun Wirokerten Rt.7 pada hari Rabu, 13 Januari 2021. Adapun penyemprotan juga dilakukan di Perumahan Villa Banguntapan 3 Dusun Sampangan, berdasarkan laporan adanya warga yang dinyatakan positif covid-19. Lokasi penyemprotan dimulai dari rumah pasien kemudian dilanjutkan ke rumah-rumah dan fasilitas umum sekitar.

Komentar atas PENYEMPROTAN DISINFEKTAN OLEH SATGAS AMAN COVID-19 KALURAHAN WIROKERTEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License