PENYEMPROTAN MANDIRI SATGAS PADUKUHAN KEPUH KULON
REDAKTUR 25 Januari 2021 09:03:40 WIB
WIROWARTA - Sabtu, 23 Januari 2021 terdapat penambahan jumlah satu kasus pasien covid-19 di Kalurahan Wirokerten yang berasal dari Padukuhan Kepuh Kulon, Dusun Sakaran. Berdasarkan kasus tersebut tim satgas Padukuhan yang juga termasuk satgas Kalurahan berinisiatif mencegah penyebaran virus covid-19 di Dusun Sakaran. Tindakan pencegahan dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara mandiri di rumah warga yang terpapar covid-19, rumah isolasi keluarga, dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil tracking pasien Dusun Sakaran, satu rumah dihuni oleh dua keluarga, sehingga anggota keluarga yang lain harus dipisah atau pindah rumah. Tim Satgas juga berinisitif menyediakan kamar mandi khusus untuk warga Sakaran yang sedang isolasi mandiri. Kamar mandi yang digunakan yakni kamar mandi masjid Sakaran. Penggunaan kamar mandi masjid sebagai kamar mandi khusus warga isolasi sudah disepakati oleh warga Dusun Sakaran.
Komentar atas PENYEMPROTAN MANDIRI SATGAS PADUKUHAN KEPUH KULON
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Belajar dari Umat Terdahulu: Pengajian Sebelum Buka Puasa Diadakan oleh Takmir Masjid Nurul Huda 19
- Sambung Sedulur: Karang Taruna Wirokerten Ikuti Bubker se-Banguntapan
- Perwakilan Karang Taruna Wirokerten Berpartisipasi dalam Seleksi Karang Taruna Kabupaten Bantul
- Safari Tarawih Kedua: Pemerintah Kalurahan Wirokerten dan Bamuskal Mengunjungi Padukuhan Tobratan
- Perdana, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Wirokerten Adakan Safari Tarawih ke Kepuh Kulon
- Temu Rasa: Pokdarwis Wira Jaya Kalurahan Wirokerten Adakan Ifthar Bersama
- Luar Biasa, Desa Wisata Wirokerten Akan Diakui oleh Dinas Pariwisata Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License