PENYULUHAN GERAKAN SADAR HUKUM

REDAKTUR 12 April 2021 13:26:39 WIB

WIROWARTA - Pada hari, Jum’at 9/04/2021 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang PKK Kalurahan Wirokerten diadakan acara penyuluhan gerakan sadar hukum. Acara dihadiri oleh pamong Kalurahan Wirokerten dan perwakilan lembaga-lembaga Kalurahan Wirokerten. Pembicara penyuluhan dihadiri oleh Kemenkumham dan tim yayasan pusat bantuan hukum Peradi Bantul.

                Materi yang disampaikan yakni terkait penggunaan materai pada surat-surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan dan penyusunan dokumen hukum tentang perjanjian jual beli. Indonesia merupakan negara hukum, maka tiap warga harus memahami hukum yang berlaku di Indonesia, terutama bagi para pejabat atau pamong sehingga tidak ada kekeliruan. Pada 2021 ini dikeluarkan meterai senilai 10.000 yang menggantikan meterai 3.000 dan 6000 dengan minimal transaksi yang sudah ditentukan. Adanya penyuluhan untuk menjelaskan pergantian penggunaan materai yang berlaku terutama dalam hal jual beli.

Komentar atas PENYULUHAN GERAKAN SADAR HUKUM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License