SATGAS KALURAHAN WIROKERTEN DAN POLSEK BANGUNTAPAN SAMBANGI JAMAAH MASJID AL FADLA KEPUH KULON

REDAKTUR 05 Juli 2021 11:44:04 WIB

WIROWARTA - Memperketat penerapan Prokes takhanya dilakukan di wilayah lingkungan masyarakat saja, akan tetapi juga di tempat umum seperti  tempat usaha, warung makan, toko  swalayan dan  tempat Ibadah  juga diberlakukan himbauan memperketat prokes.  Jumat (2/7/2021) Satgas Aman Covid kalurahan wirokerten beserta anggota Polsek Banguntapan Sambangi dan memantau jalannya Ibadah jumat di Masjid AL Fadla Kepuh kulon.

Aipda Indra Prasetyo Babinkamtipmas Kalurahan wirokerten mengataka. Edukasi prokes takhanya kami lakukan di warung dan tempat perbelanjaan saja kantetapi di tepta ibadah yang sering di kunjungi  jamaah juga menjadi sasatan edukasi prokes kami dari satgas dan polsek banguntapan, satgas dan polres menghimbau kepada jamaah agar ibadah berjalan lancar tidak terjadi klaster baru, agar selalu menerapkan prokes, wudu dirumah, membawa sajadah sendiri saat beribadah, mengenakan masker, dan menjaga jarak shaf sholat, karena pada akhir-akhir ini lonjakan warga yang terpapar covid sangat besar khususnya di kalurahan wirokerten, lanjut Aipda Indra Prasetyo Babinkamtipmas Kalurahan wirokerten.

Aipda Indra Prasetyo Babinkamtipmas Kalurahan wirokerten juga nembagikan masker kepada jamaah yang lupa membawa masker saat akan menjalankan ibadah jumat ke masjid.

Komentar atas SATGAS KALURAHAN WIROKERTEN DAN POLSEK BANGUNTAPAN SAMBANGI JAMAAH MASJID AL FADLA KEPUH KULON

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License