SATGAS KALURAHAN WIROKERTEN DAN POLSEK BANGUNTAPAN SAMBANGI JAMAAH MASJID AL FADLA KEPUH KULON
REDAKTUR 05 Juli 2021 11:44:04 WIB
WIROWARTA - Memperketat penerapan Prokes takhanya dilakukan di wilayah lingkungan masyarakat saja, akan tetapi juga di tempat umum seperti tempat usaha, warung makan, toko swalayan dan tempat Ibadah juga diberlakukan himbauan memperketat prokes. Jumat (2/7/2021) Satgas Aman Covid kalurahan wirokerten beserta anggota Polsek Banguntapan Sambangi dan memantau jalannya Ibadah jumat di Masjid AL Fadla Kepuh kulon.
Aipda Indra Prasetyo Babinkamtipmas Kalurahan wirokerten mengataka. Edukasi prokes takhanya kami lakukan di warung dan tempat perbelanjaan saja kantetapi di tepta ibadah yang sering di kunjungi jamaah juga menjadi sasatan edukasi prokes kami dari satgas dan polsek banguntapan, satgas dan polres menghimbau kepada jamaah agar ibadah berjalan lancar tidak terjadi klaster baru, agar selalu menerapkan prokes, wudu dirumah, membawa sajadah sendiri saat beribadah, mengenakan masker, dan menjaga jarak shaf sholat, karena pada akhir-akhir ini lonjakan warga yang terpapar covid sangat besar khususnya di kalurahan wirokerten, lanjut Aipda Indra Prasetyo Babinkamtipmas Kalurahan wirokerten.
Aipda Indra Prasetyo Babinkamtipmas Kalurahan wirokerten juga nembagikan masker kepada jamaah yang lupa membawa masker saat akan menjalankan ibadah jumat ke masjid.
Komentar atas SATGAS KALURAHAN WIROKERTEN DAN POLSEK BANGUNTAPAN SAMBANGI JAMAAH MASJID AL FADLA KEPUH KULON
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ultimatum Oknum tak bertanggung jawab
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN FORMASI JABATAN KEPALA URUSAN TATA LAKSANA
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 4 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 3 TAHUN 2023
- PERATURAN LURAH WIROKERTEN NOMOR 2 TAHUN 2023
- Perkuat Silaturahmi masyarakat Tobratan Selenggarakan Syawalan dan Halal Bihalal
- Guyup Rukun, Latihan Rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Wirokerten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License