APEL SIAGA SATGAS DUSUN DAN SATGAS KALURAHAN WIROKERTEN

REDAKTUR 05 Juli 2021 14:00:21 WIB

 WIROWARTA - Satgas aman covid-19 Kalurahan Wirokerten mengadakan apel siaga bersama satgas dusun se kalurahan wirokerten pada Munngu (4/7/2021) bertempat di Halaman Balai Kalurahan Wirokerten.

Apel Siaga yang dipimpin Rakhmawati Ketua Satgas Aman Covid sekaligus Lurah Wirokerten ini menyampaikan beberapa Hal untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kalurahan Wirokerten yaitu dengan, menghidupkan jogo wargo di tingkat Rt dan pedukuhan. Melakukan lapor cepat jika terdapat kasus positif di lingkungan warga. Dan untuk menekan jumlah korban meninggal akibat covid-19 satgas diminta mendata seluruh warga yang memiliki komorbit.

Rakhmawati juga meminta agar satgas dusun juga membentuk tim rukti jenazah, karena banyaknya korban meninggal akibat covid-19 berbagai rumahsakit di Yogyakarta membuat proses rukti dan pemakaman menjadi lama. Demi kesiapan jika terdapat warga wirokerten yang meninggal dunia baik satgas kalurahan maupun satgas dusun bisa menengani secara mandiri dan proses pemakaman warga yang meninggal dunia tidak terlalu lama. Papar Rakhmawati saat memimpin Apel Siaga.

Apel siaga yang dimulai pukul 09.15 wib juga mendapat pengarahan dari Bhabinkamtipmas kalurahan Wirokerten tentang penerapan PPKM Darurat. Bhabin kamtipmas mengajak satgas kalurahan dan satgas disetiap dusun, untuk mentaati dan menjaga kondusifitas lingkungan selama PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021.

Komentar atas APEL SIAGA SATGAS DUSUN DAN SATGAS KALURAHAN WIROKERTEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License