STERILISASI RUMAH WARGA PASCA ISOMAN
REDAKTUR 28 Agustus 2021 10:27:06 WIB
WIROWARTA - Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, Satgas Padukuhan Mutihan melakukan berbagai upaya dan ikhtiar baik melalui pencegahan, penanganan dan pasca penyembuhan baik penyembuhan dilakukan di rumah sakit maupun secara isoman. Sabtu (14-8-2021) satgas Covid dusun mutihan melakukan sterilisasi rumah warga yang selesai menjalani isoman, pada hari ini Satgas covid pesukuan mutiha melakukan sterilisasi voging romah warga di Mutihan Rt 02 dan Gria Wirokerten Indah.
Terkait penanganan pasca penyembuhan setelah dinyatakan sehat/sembuh oleh instansi Terkait, rumah warga yang telah selesai menjalankan isoman akan diseterilkan melalui penyemprotan dan penguapan di seluruh ruang tempat isoman, penyeterilan lokasi ini dilakukan oleh satgas melalui metode uap atau fogging. Penggunaan metode ini diharapkan dapat memaksimalkan pencegahan penyebaran covid 19 di pedukuhan mutihan pada khususnya dan wirokerten pada umumnya, walaupun metode - metode lain tetap dilakukan dan kerjakan.
Komentar atas STERILISASI RUMAH WARGA PASCA ISOMAN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
- “Sunday Morning Pasar Blumbang”
- Dewikerten Rancang Paket Wisata Edukasi
- iswa SD N Mutihan di Indonesia Super Fight 3 Taekwondo Championship 2025
- Senam Sehat Lansia Putaran 3 “Satu Tekad Mutihan Sehat”
- Pelaksanaan Kegiatan Pencermatan APBDKal Wirokerten Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













