KARANG TARUNA WIROKERTEN IKUTI PROGRAM WAJIB KUNJUNG MUSEUM
REDAKTUR 17 September 2021 14:48:38 WIB
WIROWARTA - Rabu (15/9/2021) Karang Taruna Wiratama manunggal mengikuti program wajib kunjung Museum yang diadakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Wajib kunjung museum yang diikuti oleh karangtaruna Kapanewon Banguntapan dan perwakilan karang taruna yang ada di wilayah kapanewon Banguntapan. Pada wajib kunjung museum kali ini museum wayang kekayon yang menjadi lokasi kunjungan, yang terletak di Jl. Jogja-Wonosari Km 7 No 277, Kalangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul
Erwin ketua karang taruna wiratama manunggal mengatakan program wajib kunjung museum yang diadakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul ini sangat bagus untuk menimbulkan rasa cinta terhadap sejara di kalangan anak muda, karena di masa sekarang ini anak-anak muda lebih tertarik pada media social dan virtual yang jauh dari sejarah dan kebudayaan lanjut Erwin ketua Karang taruna kalurahan wirokerten.
Pada wajib kunjung museum ini 4 perwakilan karang taruna wiratama manunggal kalurahan wirokerten yang mengikuti wajib kunjung museum yang diadakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, yaitu Erwin, Alan, Ismail dan Salma. Antusiasme terlihat dari ke empat perwakilan karangtaruna wiratama manunggal, mereka mengikuti proses kunjungan dari awal hingga akhir, bertanya tentang sejarah wayang,
Komentar atas KARANG TARUNA WIROKERTEN IKUTI PROGRAM WAJIB KUNJUNG MUSEUM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografik APBKal 2026 dan Laporan Realisasi 2025
- PENETAPAN DPT PILUR KALURAHAN WIROKERTEN 2026: LANGKAH AWAL MENUJU DEMOKRASI KALURAHAN YANG BERKUALI
- Bamuskal Wirokerten Matangkan Persiapan Jaring Aspirasi Tahun 2026
- MUSKAL PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN TAHUN 2026
- PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN 2026, WUJUD PENYESUAIAN ANGGARAN YANG TETAP BERPIHAK PADA MASYARAKAT
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











